Syarat Guru Penggerak
Dilansir laman resmi https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/, Pendidikan Guru Penggerak adalah program pendidikan kepemimpinan bagi guru untuk menjadi pemimpin pembelajaran. Program ini meliputi pelatihan daring, lokakarya, konferensi, dan Pendampingan selama 6 bulan bagi calon Guru Penggerak.
"Selama program, guru tetap menjalankan tugas mengajarnya sebagai guru," tulis laman resmi dikutip Liputan6.com, Senin (9/1/2023).
Lalu, apakah tujuan dari Program Guru Penggerak? Guru Penggerak harus lulus seleksi dan mengikuti Program Pendidikan Guru Penggerak. Program ini akan menciptakan guru penggerak yang dapat:
1. Mengembangkan diri dan guru lain dengan refleksi, berbagi dan kolaborasi secara mandiri,
2. Memiliki kematangan moral, emosi dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik,
3. Merencanakan, menjalankan, merefleksikan dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada murid dengan melibatkan orang tua,
4. Berkolaborasi dengan orang tua dan komunitas untuk mengembangkan sekolah dan menumbuhkan kepemimpinan murid,
5. Mengembangkan dan memimpin upaya mewujudkan visi sekolah yang berpihak pada murid dan relevan dengan kebutuhan komunitas di sekitar sekolah.
Peran dan Tahapan Guru Penggerak
Kemdikbudristek membuka rekrutmen calon pengajar praktik dan calon guru penggerak bagi yang ingin mengikuti Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 9 dan 10 pada 2023.
Kemdikbudristek membuka rekrutmen calon pengajar praktik dan calon guru penggerak bagi yang ingin mengikuti Program Guru Penggerak (PGP) angkatan 9 dan 10 pada 2023. (https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/)
Guru Penggerak diharapkan menjadi katalis perubahan pendidikan di daerahnya dengan cara:
1. Menggerakkan komunitas belajar untuk rekan guru di sekolah dan di wilayahnya,
2. Menjadi Pengajar Praktik bagi rekan guru lain terkait pengembangan pembelajaran di sekolah,
3. Mendorong peningkatan kepemimpinan murid di sekolah,
4. Membuka ruang diskusi positif dan ruang kolaborasi antar guru dan pemangku kepentingan di dalam dan luar sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran,
5. Menjadi pemimpin pembelajaran yang mendorong well-being ekosistem pendidikan di sekolah.
Kemudian, ada 3 tahap agar dapat menjadi guru penggerak.
Pertama, seleksi Calon Guru Penggerak. Kedua, Program Pendidikan Guru Penggerak berupa pelatihan daring, lokakarya, konferensi dan pendampingan selama 9 bulan. Serta ketiga, menjadi guru penggerak.
Kemudian, calon guru penggerak mengaplikasikan pengetahuan dan keterampilan baru di sekolah dan komunitasnya
Posting Komentar untuk "Syarat Guru Penggerak"