Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Download Instrumen Supervisi Tenaga Kependidikan

Download Instrumen Supervisi Tenaga Kependidikan


Supervisi Tenaga Kependidikan (Tendik)

Tugas supervisi guru dan tenaga kependidikan oleh Kepala Sekolah merupakan tugas profesional, sehingga pelaksanaannya terikat dengan ketentuan supervisi. Oleh karena itu tugas supervisi hanya akan berfungsi sebagai alat peningkatan mutu sekolah jika didasari penguasaan konsep, perencanaan, dan didukung oleh latihan supervisi yang memadai dan pada akhirnya dapat memperkuat kompetensi calon kepala sekolah dalam hal supervisi. Sebagaimana dalam Permendiknas nomor 13 tahun 2007, tentang standar kepala sekolah/madrasah, dijelaskan bahwa supervisi adalah salah satu dimensi kompetensi kepala sekolah.

Supervisi guru dan tendik intinya adalah serangkaian kegiatan membantu guru dan tendik dalam rangka meningkatkan mutu proses dan hasil pembelajaran. Karena bantuan ini bersifat profesional, maka seorang kepala sekolah dituntut menguasai supervisi guru dan tendik, baik secara konsep, maupun keterampilan menilai pelaksanaan pembelajaran dan mengkomunikasikan hasil penilaian (technical skill) sesuai dengan prinsip supervisi.

Supervisi manajerial menitikberatkan pada pemantauan, pembinaan, dan pembimbingan pada aspek-aspek pengelolaan dan administrasi sekolah yang berfungsi sebagai pendukung (supporting) terlaksananya pembelajaran. Sasaran supervisi manajerial adalah tenaga kependidikan. Tenaga Kependidikan merupakan tenaga yang bertugas merencanakan dan melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan. (UU No.20 Tahun 2003, Pasal 39 ayat 1).

Adapun jenis tenaga kependidikan yang dimaksud dalam bahasan ini antara lain adalah Tenaga Administrasi Sekolah/TAS (kepala TAS, pelaksana urusan, tenaga layanan khusus), Tenaga perpustakaan (Kepala Perpustakaan, tenaga perpustakaan), Tenaga laboratorium (Kepala laboratorium, teknisi laboratorium, laboran), dan Ketua program keahlian (SMK).

Tentang sistematika dan komponen yang ada dalam perencanaan program supervisi minimal adanya Bab I, Pendahuluan yang berisikan Latar belakang, tujuan dan hasil yang diharapkan. Bab II, Rencana Pelaksanaan, berisikan Ruang lingkup, Komponen yang disupervisi, Instrumen supervisi, dan Jadwal Supervisi; Bab III Hasil Tindak Lanjut, bab ini berisikan hasil pelaksanaan supervisi, dan tindak lanjut hasil supervisi. 

Download Bahan Bacaan dan Instrumen:

  1. Modul Supervisi Tendik (Unduh) atau (Unduh disini)
  2. Instrumen Supervisi Tendik (Unduh)
  3. Unduh Penawaran Aplikasi Supervisi Tendik (Unduh)
Penawaran Aplikasi Supervisi Tendik

A.  File Aplikasi

Kepala Sekolah/Madrasah akan mendapatkan:

  1. Aplikasi berdasarkan Panduan Kerja Kepala Sekolah 2017 dan Modul PKS
  2. Aplikasi ber-ekstensi exe(dibuka pada Excel 2010 (lebih stabil), atau 2013/2016/2019 masa aktivasi aktif)
  3. Panduan Penggunaan Aplikasi Supervisi Akademik

B.  Kelebihan Aplikasi

1.  Deskripsi Catatan aspek pembinaan, Saran, Kesimpulan, Tindak Lanjut muncul otomatis

2.  Aplikasi berlaku untuk sepanjang waktu

C.  Output Aplikasi

1.  Deskripsi Catatan, Saran, Nilai, Predikat, Kesimpulan dan Tindak Lanjut: Administrasi Kepegawaian, Keuangan, Sarana Prasarana, Arsip Surat, Kesiswaan, Perpustakaan dan Laboratorium muncul otomatis

2.  Rekap Hasil Supervisi Tendik

3.  Rencana Tindak Lanjut

4.  Evaluasi Keterlaksanaan Program Supervisi Tendik

D.       Kondisi / Ketentuan

1.      Aplikasi Supervisi Tendik di protek atas Nama Kasek & Sekolah/Madrasah pemesan.

2.      Tidak menerima/melayani permintaan password 

E.   Harga Aplikasi

F.   Bonus

Sekolah/Madrasah akan mendapatkan bonus aplikasi untuk pembinaan guru: