Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Pengantar Penyusunan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
Kurikulum operasional di satuan pendidikan memuat seluruh rencana proses belajar yang diselenggarakan di satuan pendidikan, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran. Untuk menjadikannya bermakna, kurikulum operasional satuan pendidikan dikembangkan sesuai dengan konteks dan kebutuhan peserta didik dan satuan pendidikan.
Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu (UUSisdiknas/2003). Pemerintah pusat menetapkan kerangka dasar dan struktur kurikulum yang menjadi acuan untuk pengembangan kurikulum operasional satuan pendidikan.
Komponen dalam kurikulum operasional ini disusun untuk membantu proses berpikir dan mengembangkan satuan pendidikan. Dalam pengembangannya, dokumen ini juga merupakan hasil refleksi semua unsur pendidik di satuan pendidikan yang kemudian ditinjau secara berkala guna disesuaikan dengan dinamika perubahan dan kebutuhan peserta didik.
Prinsip Pengembangan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan
𝟏. 𝐁𝐞𝐫𝐩𝐮𝐬𝐚𝐭 𝐩𝐚𝐝𝐚 𝐩𝐞𝐬𝐞𝐫𝐭𝐚 𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤, yaitu pembelajaran harus memenuhi keragaman potensi, kebutuhan perkembangan dan tahapan belajar, serta kepentingan peserta didik. Profil Pelajar Pancasila selalu menjadi rujukan pada semua tahapan dalam penyusunan kurikulum operasional sekolah
𝟐. 𝐊𝐨𝐧𝐭𝐞𝐤𝐬𝐭𝐮𝐚𝐥, menunjukkan kekhasan dan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan, konteks sosial budaya dan lingkungan, serta dunia kerja dan industri (khusus SMK), dan menunjukkan karakteristik atau kekhususan peserta didik berkebutuhan khusus (khusus SLB)
𝟑. 𝐄𝐬𝐞𝐧𝐬𝐢𝐚𝐥, yaitu memuat semua unsur informasi penting/ utama yang dibutuhkan dan digunakan di satuan pendidikan. Bahasa yang digunakan lugas, ringkas, dan mudah dipahami
𝟒. 𝐀𝐤𝐮𝐧𝐭𝐚𝐛𝐞𝐥, dapat dipertanggungjawabkan karena berbasis data dan aktual
𝟓. 𝐌𝐞𝐥𝐢𝐛𝐚𝐭𝐤𝐚𝐧 𝐛𝐞𝐫𝐛𝐚𝐠𝐚𝐢 𝐩𝐞𝐦𝐚𝐧𝐠𝐤𝐮 𝐤𝐞𝐩𝐞𝐧𝐭𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧. Pengembangan kurikulum satuan pendidikan melibatkan komite satuan pendidikan dan berbagai pemangku kepentingan antara lain orang tua, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK, di bawah koordinasi dan supervisi dinas Pendidikan atau kantor kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama sesuai dengan kewenangannya.
Komponen Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.
𝐚. 𝐊𝐚𝐫𝐚𝐤𝐭𝐞𝐫𝐢𝐬𝐭𝐢𝐤 𝐒𝐚𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧
Dari analisis konteks, dirumuskan karakteristik sekolah yang menggambarkan keunikan sekolah dalam hal peserta didik, sosial, budaya, pendidik, dan tenaga kependidikan. Untuk SMK, karakteristik melingkupi satuan pendidikan dan program keahliannya.
𝐛. 𝐕𝐢𝐬𝐢, 𝐌𝐢𝐬𝐢, 𝐝𝐚𝐧 𝐓𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧
𝐕𝐢𝐬𝐢
• menggambarkan bagaimana peserta didik menjadi subjek dalam tujuan jangka panjang sekolah dan nilai-nilai yang dituju
• nilai-nilai yang mendasari penyelenggaraan pembelajaran agar peserta didik dapat mencapai Profil Pelajar Pancasila
Misi
• misi menjawab bagaimana sekolah mencapai visi
• Nilai-nilai yang penting untuk dipegang selama menjalankan misi
𝐓𝐮𝐣𝐮𝐚𝐧
- tujuan akhir dari kurikulum sekolah yang berdampak kepada peserta didik
- tujuan menggambarkan tahapan (milestone) penting dan selaras dengan misi
- strategi sekolah untuk mencapai tujuan pendidikannya
- kompetensi/karakteristik yang menjadi kekhasan lulusan sekolah tersebut dan selaras dengan profil Pelajar Pancasila
𝐚. 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐨𝐫𝐠𝐚𝐧𝐢𝐬𝐚𝐬𝐢𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧
Cara sekolah mengatur muatan kurikulum dalam satu rentang waktu, dan beban belajar, cara sekolah mengelola pembelajarannya untuk mendukung pencapaian CP dan Profil Pelajar Pancasila (mis: mingguan, sistem blok, atau cara pengorganisasian lainnya).
- Intrakurikuler, berisi muatan/mata pelajaran dan muatan tambahan lainnya jika ada (muatan lokal)
- Projek penguatan Profil Pelajar Pancasila, menjelaskan pengelolaan projek yang mengacu pada profil Pelajar Pancasila pada tahun ajaran tersebut. Untuk SMK, projek penguatan ini terintegrasi dalam Pengembangan Karakter dan Budaya Kerja.
- Praktik Kerja Lapangan (PKL, untuk SMK) Menyiapkan peserta didik agar memiliki pengalaman dan kompetensi di dunia kerja
- Ekstrakurikuler. Gambaran ekstrakurikuler dalam bentuk matriks/tabel
𝐛. 𝐑𝐞𝐧𝐜𝐚𝐧𝐚 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐞𝐥𝐚𝐣𝐚𝐫𝐚𝐧
Rencana pembelajaran untuk ruang lingkup sekolah: menggambarkan rencana pembelajaran selama setahun ajaran. Berisi alur pembelajaran/unit mapping (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi), program prioritas satuan pendidikan
𝐜. 𝐏𝐞𝐧𝐝𝐚𝐦𝐩𝐢𝐧𝐠𝐚𝐧, 𝐄𝐯𝐚𝐥𝐮𝐚𝐬𝐢, 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐠𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥.
Kerangka bentuk pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional yang dilakukan untuk peningkatan kualitas pembelajaran secara berkelanjutan di satuan pendidikan. Pelaksanaan ini dilakukan oleh para pemimpin satuan pendidikan secara internal dan bertahap sesuai dengan kemampuan satuan pendidikan.
𝐝. 𝐋𝐚𝐦𝐩𝐢𝐫𝐚𝐧
- Contoh-contoh rencana pembelajaran ruang lingkup kelas: menggambarkan rencana pembelajaran per tujuan pembelajaran dan/atau per tema (untuk sekolah-sekolah yang sudah menjalankan pembelajaran secara integrasi)
- Contoh penguatan Profil Pelajar Pancasila penjabaran pilihan tema dan isu spesifik yang menjadi projek pada tahun ajaran tersebut (deskripsi singkat tentang projek yang sudah dikontekstualisasikan dengan kondisi lingkungan sekolah dan kebutuhan peserta didik, tidak perlu sampai perincian pembelajarannya)
- Referensi landasan hukum atau landasan lain yang kontekstual dengan karakteristik sekolah
Proses Penyusunan Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan.
Dalam penyelenggaraannya, kurikulum operasional sekolah perlu menjadi dokumen yang hidup; menjadi referensi dalam keseharian, direfleksikan, dan terus dikembangkan. Penyusunan dokumen kurikulum operasional sekolah dari awal hendaknya dimulai dengan memahami secara utuh kerangka dasar kurikulum yang ditetapkan oleh Pemerintah, antara lain Tujuan Pendidikan Nasional, Profil Pelajar Pancasila, SNP, Struktur Kurikulum, Prinsip Pembelajaran dan Asesmen, serta Capaian Pembelajaran. Khusus untuk SMK ditambah dengan memahami kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja terkait.
𝐚. 𝐏𝐞𝐧𝐲𝐮𝐬𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐃𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧
- Siapa yang akan memfasilitasi penyusunan ini? Siapa yang akan dilibatkan dalam penyusunan ini?
- Apakah sudah pernah dilakukan pembahasan kurikulum operasional oleh pemangku kepentingan internal? (pimpinan sekolah dan pendidik)
- Apakah sudah pernah dilakukan pembahasan kurikulum operasional sekolah oleh pemangku kepentingan eksternal, (meliputi: orang tua, komite satuan pendidikan, dan pemangku kepentingan lainnya yaitu, organisasi, berbagai sentra, serta industri dan dunia kerja untuk SMK)?
𝐛. 𝐏𝐞𝐧𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐑𝐞𝐯𝐢𝐬𝐢
- Siapa yang akan memfasilitasi peninjauan dan revisi ini? Siapa yang akan dilibatkan dalam peninjauan dan revisi?
- Apakah satuan pendidikan memiliki dokumen kurikulum operasional sekolah yang sebagian atau seluruh isinya merepresentasikan satuan pendidikan?
- Apakah ada diskusi/kerja kolaborasi untuk menyusun kurikulum operasional sekolah yang setidaknya melibatkan para pimpinan atau perwakilan pendidik?
- Apakah ada informasi atau pembahasan yang disampaikan kepada orang tua mengenai kurikulum dan atau programprogram?
- Khusus untuk SMK, apakah subtansi kurikulum yang ada masih sesuai dengan kebutuhan dunia kerja?
𝐁𝐚𝐠𝐢 𝐲𝐚𝐧𝐠 𝐬𝐮𝐝𝐚𝐡 𝐦𝐞𝐦𝐢𝐥𝐢𝐤𝐢 𝐝𝐨𝐤𝐮𝐦𝐞𝐧 𝐤𝐮𝐫𝐢𝐤𝐮𝐥𝐮𝐦 𝐨𝐩𝐞𝐫𝐚𝐬𝐢𝐨𝐧𝐚𝐥 𝐬𝐚𝐭𝐮𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐧𝐝𝐢𝐝𝐢𝐤𝐚𝐧, 𝐝𝐚𝐩𝐚𝐭 𝐥𝐚𝐧𝐠𝐬𝐮𝐧𝐠 𝐦𝐞𝐥𝐚𝐤𝐮𝐤𝐚𝐧 𝐩𝐞𝐧𝐢𝐧𝐣𝐚𝐮𝐚𝐧 𝐝𝐚𝐧 𝐫𝐞𝐯𝐢𝐬𝐢.